Internet Filtering: Pornografi vs. Kebebasan Berpendapat
Akhir-akhir ini perdebatan seputar Internet Filtering kembali muncul, terutama ketika Pemerintah memutuskan untuk menutup akses ke beberapa situs yang dianggap “berbahaya”. Di satu sisi, para penentang Internet Filtering menganggap Internet Filtering berbahaya bagi demokrasi, karena dapat disalahgunakan oleh pihak berwenang untuk menutup informasi atau menghalangi kebebasan berpendapat. Di sisi lain, para pendukung mengatakan Internet FIltering diperlukan untuk menutup situs-situs seperti pornografi, untuk melindungi anak-anak dan remaja.
Sebelum membahas lebih lanjut, demi keterbukaan, saya jelaskan dulu bahwa saya termasuk dalam kubu pendukung Internet Filtering, dengan keterbukaan/transparansi pada proses nya.
Mari kita bahas
Pertama-tama, saya paling anti dengan “perbandingan”, apa lagi membandingkan negara kita dengan negara lain. “Menurut <masukkan nama negara/institusi di sini””>, Internet Filtering itu melanggar HAM”. Really? You really want to use *that* justification?
Jangan pilih-pilih kalo mau membandingkan. Kalo mau membandingkan Indonesia dengan Amerika, misalnya, jangan hanya membandingkan kebebasan berpendapat. Bandingkan juga dengan kebebasan mereka membawa senjata. Atau kebebasan menjelek-jelekkan agama. Atau kebebasan seks. Dan masih banyak “kebebasan” lain yang menjadi bagian dari “kebebasan berpendapat” tadi. Itu satu paket, yang tidak bisa dipisah-pisahkan.
Masuk ke topik Kebebasan Berpendapat.
Kebebasan berpendapat itu ada batasnya. Setidaknya di Indonesia. Kalo gak puas, ya silahkan ubah peraturannya. Tapi intinya, ada batasnya. Di Amerika, pornografi masuk dalam Kebebasan Berpendapat. Jadi jangan bayangkan bahwa “Kebebasan Berpendapat” itu hanya mengenai hal-hal politik, tapi juga masuk ke wilayah seksual. Sekali lagi, itu satu paket, yang tidak bisa dipisah-pisahkan.
Saya pribadi lebih memilih membuka pintu sebebas-bebasnya bagi orang untuk berpendapat. Mau sama atau berbeda pendapat dengan Pemerintah, atau dengan saya, silahkan. Selama dilakukan dengan aman dan damai, silahkan. Tapi tentunya ada batas yang harus kita buat. Pornografi adalah salah satunya.
Pendapat saya: Pornografi itu bukan Kebebasan Berpendapat.
Sebagai orang tua yang punya 2 anak kecil, saya salah satu yang mendukung pembatasan akses ke situs-situs pornografi. Atau, kalau kembali ke topik, Internet Filtering. Alasannya sederhana: sehebat apapun kemampuan saya mengarahkan anak untuk mengakses hal-hal positif dan menutup akses ke hal-hal negatif, tidak mungkin saya ada di samping anak saya terus-menerus. Warnet? Smartphone? Komputer temannya?
Para penentang bilang, adalah tanggung jawab orang tua untuk membatasi akses anak, bukan pemerintah. Yeah, right. Silahkan lihat di bioskop, banyak anak yang menonton film dewasa. Orang tua memang bisa dipercaya ya? Itu sebabnya kita ijinkan orang tua menentukan apakah anaknya boleh membawa mobil walaupun di bawah umur, yang akibatnya adalah kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal.
Para penentang juga bilang, anak-anak pasti akan menemukan cara mem-bypass Internet Filtering. Kalo begitu kenapa kita mengunci pintu rumah? Maling dengan mudah bisa membongkar kunci kok. Internet Filtering mungkin tidak bisa menghalangi 100%, tapi cukup untuk memberi ruang napas untuk orang tua.
Saya yakin, jika ada survey, maka hampir semua orang tua akan setuju Internet Filtering untuk menutup akses ke situs pornografi.
Lantas, bagaimana memastikan Internet Filtering tidak disalahgunakan oleh pihak berwenang? Seperti kata pepatah, “power tends to corrupt; absolute power corrupts absolutely”. Saya setuju bahwa penyalahgunaan akan besar kemungkinan terjadi. Bagaimana mengatasi hal ini?
Keterbukaan. Transparansi. Mari kita dorong (baca: paksa) bapak menteri untuk membuat aturan yang jelas mengenai proses memasukkan (dan mengeluarkan) sebuah situs ke dalam daftar hitam. Juga dengan melibatkan orang-orang non-pemerintah, misalnya dalam sebuah komisi. Ditambah dengan kemampuan pengadilan untuk menerima (dan membahas, dan memutuskan) tuntutan dari situs yang ditutup, tentunya dengan dilengkapi dengan penggantian kerugian dari pemerintah.
Dengan hal-hal ini, kita harapkan Internet Filtering dapat mencapai tujuannya, yaitu menutup situs-situs yang memang harus ditutup, tanpa disalahgunakan oleh pihak berwenang untuk kepentingan politik.
Sekali lagi, pendapat saya: Internet FIltering harus tetap ada, dilengkapi dengan proses yang transparan.
Bagaimana pendapat anda?